CIKARANG TIMUR | Cikpos – Camat Cikarang Timur H. Ropi melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses transisi pemerintahan desa setelah rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 selesai dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut, H. Ropi meminta seluruh perangkat desa memberikan dukungan penuh kepada para Pj Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan tidak boleh berdampak pada terhentinya pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada seluruh perangkat desa, saya berharap dapat memberikan dukungan kepada Pj Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Jangan sampai pergantian kepemimpinan menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terhenti atau terganggu,” kata H. Ropi, Selasa (29/9/2026).
Adapun nama-nama Pj Kepala Desa yang disebut dalam pelantikan tersebut yakni Saifuddin sebagai Pj Kepala Desa Cipayung, Neng Ayi sebagai Pj Kepala Desa Labansari, Supriadi sebagai Pj Kepala Desa Jatibaru, Charles M. sebagai Pj Kepala Desa Jatireja, Ateng H. sebagai Pj Kepala Desa Karangsari, serta Nurul M. sebagai Pj Kepala Desa Labansari.
H. Ropi mengatakan, seluruh rangkaian Pilkades Serentak 2026 telah melalui proses yang panjang. Setelah tahapan demokrasi tersebut selesai, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat kembali menjaga persatuan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan desa untuk meninggalkan berbagai perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan kembali memusatkan perhatian pada kepentingan masyarakat.
“Setelah seluruh tahapan pemilihan selesai, saatnya kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif dan memastikan pemerintahan desa tetap berjalan. Mari kita tinggalkan perbedaan yang muncul dalam proses pemilihan dan kembali mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Khusus kepada para Pj Kepala Desa, H. Ropi berpesan agar mampu menjadi pemimpin yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus diberikan secara adil tanpa membedakan kelompok maupun latar belakang masyarakat.
“Jadilah pemimpin yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat, bukan hanya oleh kelompok tertentu. Berikan pelayanan secara adil, jaga kualitas pemerintahan desa, dan pastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa membeda-bedakan,” pesannya.
Ia juga menekankan bahwa jabatan Pj Kepala Desa bersifat sementara. Meski demikian, amanah tersebut harus tetap dijalankan dengan penuh kesungguhan, integritas, dan tanggung jawab.
“Masa transisi ini adalah masa untuk menjaga. Pastikan pemerintahan tetap berjalan, jangan membuat kebijakan yang melampaui kebutuhan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur H. Ropi.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara Pj Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Cikarang Timur, serta Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat diperlukan agar proses transisi pemerintahan desa dapat berjalan tertib.
“Dengan koordinasi yang baik antara Pj Kepala Desa, perangkat desa, BPD, kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya percaya masa transisi ini dapat kita lalui dengan baik,” ujarnya.
Menutup sambutannya, H. Ropi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pj Kepala Desa yang menerima amanah untuk menjalankan tugas selama masa transisi pemerintahan desa.
“Selamat menjalankan amanah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga integritas, jaga komitmen, utamakan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pemerintahan desa. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas H. Ropi.
(Red)
