KEDUNGWARINGIN | Cikpos – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menggelar pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034, Minggu (20/09/2026).
Dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, terdapat satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi lokasi percontohan penerapan sistem pemilihan secara digital. TPS tersebut berada di kawasan Perumahan TPI, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Ketua Panitia Pilkades Waringinjaya, Mahpudin, mengatakan bahwa penerapan sistem digital tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pemungutan suara secara serentak. Dari total 26 TPS yang disiapkan, satu TPS menggunakan perangkat digital sebagai percontohan.
“Secara serentak pemilihan kepala desa, ada satu TPS yang menggunakan alat digital,” ujar Mahpudin, Minggu (20/09/2026).
Menurutnya, proses pemungutan suara di TPS percontohan tersebut akan berlangsung hingga tahapan penghitungan suara selesai. Setelah itu, panitia akan langsung melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil pemilihan.
“Nantinya, siapapun yang mendapatkan suara terbanyak, kita akan langsung rapat pleno untuk pengesahan calon yang terpilih,” ujarnya.
Pilkades Waringinjaya sendiri diikuti oleh para calon kepala desa yang memperebutkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Waringinjaya pada periode 2026–2034.
Dengan adanya TPS percontohan berbasis digital, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara diharapkan dapat menjadi bagian dari inovasi dalam penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Bekasi.
Red
